Thursday, April 3, 2014

Dalam Konteks Kekinian dan Kesesuaiannya dengan Prinsip Islam

 Latar Belakang

Kata pemimpin dikenal dengan beberapa kata didalam bahasa Arab. Diantaranya Imam, Khalifah, Amir. Untuk kata khalifah didalam Al Qur’an terdapat dua ayat yang menggunakannya. Pertama, Qs al-Baqarah: 30, "Inni ja'il fi al-ardh khalifah," dan kedua, QS Shad:26, "Ya Dawud Inna ja'alnaka khalifah fi al-ardh.".

Menarik untuk diperbandingkan bahwa pengangkatan Adam sebagai khalifah dijelaskan Allah dalam bentuk tunggal inni (sesungguhnya Aku) Sedangkan pengangkatan Daud dijelaskan dengan menggunakan kata inna (sesungguhnya Kami). Jikalau benar kaidah yang mengatakan bahwa penggunaan bentuk plural, selain berarti li ta'zhim, juga bisa bermakna mengandung keterlibatan pihak lain bersama Allah dalam pekerjaan yang ditunjuk-Nya, maka ini berarti bahwa dalam pengangkatan Daud sebagai khalifah terdapat keterlibatan pihak lain selain Allah, yakni masyarakat. Adapun Adam dipilih langsung oleh Allah, tanpa unsur keterlibatan pihak lain.[1]

Setidaknya realitas inilah yang hadir dalam konteks pemberian amanah kepemimpinan atau suksesi politik. Memaknai bahwa pemberian amanah dalam suksesi politik merupakan bagian dari pilihan Allah melalui beberapa metode dalam konteks kekinian hari ini. Akan tetapi, apakah penerapan ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam sebagaimana yang Allah Swt perintahkan dan Rasulullah Saw serta para sahabat berikan. Hal ini merupakan pertanyaan yang patut untuk diperbandingkan antara proses suksesi politik dewasa ini dengan penerapan prinsip Islam yang seharusnya.

2.      Suksesi Politik dan Kepemimpinan

Menurut Calvert, “suksesi politik dapat di definisikan sebagai sebuah cara dimana kekuasaan (kekuatan) politik diwariskan, atau ditransfer dari suatu individu, pemerintahan atau rezim ke individu, pemerintahan atau rezim lainnya.”

Berdasarkan pengertian ini maka suksesi politik merujuk pada transfer atau pewarisan kekuasaan dalam konteks negara atau pemerintah. Secara gamblang mungkin proses transfer tersebut dapat dicontohkan dengan sebuah mekanisme pergantian kepemimpinan kepala negara atau pemerintahan baik melalui pemilihan umum yang dilakukan oleh masyarakatnya, mekanisme penunjukan langsung oleh partai atau bahkan melalui mekanisme pertalian darah dan lain sebagainya[2].

Secara detail definisi ini memiliki dua poin utama, bahwa suksesi politik merujuk kepada cara dimana berbagai rencana rapi dibuat untuk melakukan transfer kekuasaan sedemikian rupa sehingga krisis legitimasi bersifat sementara dan tak terelakan dapat dikendalikan.

Rencana rapi merupakan sebuah mekanisme bagaimana transfer kekuasaan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang berlaku atau dijalankan oleh beberapa pihak, baik yang ingin mempertahankan atau mendapatkan kekuasaan politik tersebut dimainkan sesuai dengan prosedur yang telah sama-sama baik secara langsung maupun tidak langsung dipahami dan disadari kebenarannya oleh pihak-pihak yang terlibat dengan transfer kekuasaan politik tersebut

Dan legitimasi berarti bagaimana sebuah suksesi politik atau transfer kekuasaan politik tidak hanya terpaku kepada jabatan politik maupun kekuasaan itu sendiri akan tetapi mengarah kepada hal yang lebih mendalam lagi, yakni sumber kekuasaan yang mengakibatkan sebuah individu juga menyadari arti penting dari sumber kekuasaan politik yang sesungguhnya ingin ditransfer. Bahwa sesungguhnya yang menjadi objek dalam proses transfer kekuasaan dari satu kelompok atau individu lainnya bukanlah hanya sekedar mentransfer posisi atau jabatan politis seperti presiden, Raja, Perdana Mentri, dan lain sebagainya, akan tetapi transfer kekuasaan tersebut juga merujuk kepada sumber kekuasaan sebagai legitimasi kekuasaan.

Adapun secara operasional konsep ini dijelaskan dalam bentuk sebagai berikut:











Proses Suksesi Kepemimpinan Islam

Memahami suksesi politik dalam Islam sesungguhnya terdapat beberapa bentuk. Bahkan jauh sebelum bentuk-bentuk dari demokrasi hadir. Beberapa diantaranya adalah khilafah, syuro’ (konsultasi), ijma’ (konsensus), dan ijtihad. Hal ini pun hanya dapat dipahami berdasarkan analisis terhadap sejarah perjalanan suksesi kepemimpinan dalam Islam. Yang mana mulai ada setelah meninggalnya Rasulullah Saw. Dikarenakan suksesi kepemimpinan dalam Islam baru mulai hadir sejak meninggalnya Rasulullah digantikan para Khulafaur Rasyidin.

Masa setelah meninggalnya Rasulullah Saw merupakan masa yang cukup kritis dalam suksesi kepemimpinan Islam. Meskipun pada awalnya sistem kepemimpinan yang telah dibangun pada masa Rasulullah merupakan sebuah sistem yang kokoh dan integral. Namun, dengan kepergian beliau ada kekhawatiran tentang bagaimana keadaan itu tetap dipertahankan.

Sehingga dalam hal ini ada tiga ide politik yang muncul dalam suksesi politik setelah wafatnya Rasulullah, yaitu:
1.      Kembali ke sistem kabilah.
Setiap kabilah mengangkat pemimpin mereka sendiri-sendiri. Ide ini muncul dari kalangan Bani Khazraj dan kaum Riddah.
2.      Sistem hak warisan.
Ide ini lahir dari kalangan Bani Hasyim berdasarkan pemiki­ran dan kebiasaan orang-orang Arab Selatan, dan tokoh ter­kemuka pendukung ide ini adalah al-Abbas paman Nabi, Ali kemenakan dan menantu Nabi, serta Zubair.
3.      Ide persatuan melalui permusyawaratan.
Ide ini didukung oleh kaum Muhajirin kecuali Bani Hasyim. Ide ini selain sesuai dengan perintah al-Qur'an; juga Nabi sendiri, sikap perbuatan dan kebijaksanaannya selalu menga­rah kepada perintah al-Qur'an ini[3].
Pada akhirnya ide persatuan melalui permusyawaratan ini men­dapat dukungan luas dan dimufakati dalam menentukan proses suksesi kepemimpinan Islam. Namun pencapaian ini bisa diperoleh melalui proses yang panjang dari suksesi para Khulafaur Rasyidin. Diantaranya :

3Suksesi Kepemimpinan Islam melalui Musyawarah Mufakat

Wafatnya Rasulullah saw menjadi sebuah pukulan tersendiri bagi umat Islam saat itu. Hal ini juga yang mendera kaum Anshar saat menyadari Rasulullah saw sudah tidak bersama mereka lagi. Setidaknya ada beberapa gejala yang memunculkan kekhawatiran bahkan sebelum meninggalnya Rasulullah saw. Gejala pertama ketika Makkah dibebaskan dan Perang Hunain dan Ta’if selesai. Saat itu Rasulullah memberi ghanimah yang cukup banyak kepada para mu’allaf Makkah. Sehingga muncul pernyataan-pernyataan keraguan hingga pernyataan bwa bahwa "Rasulullah telah bertemu dengan masyarakatnya sendiri”. Dalam artian Rasulullah lebih memilih saudaranya yang sekampung.

Hal yang ditutup Rasulullah saw dengan perkataan, "Kamu marah, Saudara-saudara Ansar, hanya karena sekelumit harta dunia yang hendak kuberikan kepada orang-orang yang perlu diambil hatinya agar mereka sudi masuk Islam, sedang keislamanmu sudah dapat dipercaya. Tidakkah kamu rela Saudara-saudara Ansar, apabila orang-orang itu pergi membawa kambing, membawa unta, sedang kamu pulang membawa Rasulullah ke tempat kamu? Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad! Kalau tidak karena hijrah, tentu aku termasuk orang Ansar. Jika orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan Ansar menempuh jalan yang lain, niscaya aku akan menempuh jalan Ansar. Allahumma ya Allah, rahmatilah orang-orang Ansar, anak-anak Ansar dan cucu-cucu Ansar." Hingga sahabat Anshar pun menangis dan  berkata “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami”.

Gejala lain juga tatkala Makkah dibebaskan. Kaum Anshar melihat Rasulullah berdiri di Safa sambil berdoa, dan ketika mereka melihatnya sedang menghancurkan berhala-berhala, yang dalam suatu hari berhasil diselesaikannya apa yang diserukannya selama dua puluh tahun. Hal yang terbayang oleh mereka bahwa ia pasti meninggalkan Madinah, kembali ke tempat tumpah darah semula. Hal yang juga dikuatkan Rasulullah dengan perkataan, "Berlindunglah kita kepada Allah! Hidup dan matiku akan bersama kamu."

            Dari dua gejala peristiwa ini sangatlah wajar ada kekhawatiran pada kaum Anshar ketika Rasulullah akhirnya benar-benar meninggalkan mereka. Hal yang menjadi pembicaraan kaum Anshar saat berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah. Pembicaraan ini pun menjadi sebuah musyawarah secara spontanitas yang diprakarsai oleh kaum Anshar ketika kaum Muhajirin pun akhirnya terlibat. Menurut ahli sirah sikap ini menunjukkan bahwa kaum Anshar lebih memiliki kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Namun pembicaraan saat itu baru sampai pada pendapat bahwa kaum Anshar mengangkat Amir sendiri bagi mereka, yakni Sa’ad bin Ubadah dan dari Quraisy seorang Amir”.

            Hal inilah yang sampai kepada Umar ibn Khatb dan Abu Ubaidillah hingga mereka pun memanggil Abu Bakr untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dapat menimbulkan perselisihan justru dikala jenazah pembawa risalahnya belum dikebumikan.

Andaikata pihak Ansar tetap bersikeras akan memegang tampuk pimpinan sesuai dengan seruan Sa'd bin Ubadah, sedang pihak Quraisy sebaliknya tidak mau menyerahkannya kepada pihak lain, maka dapat kita bayangkan, betapa jadinya Madinah sepeninggal Rasulullah ini akibat tragedi pemberontakan itu kelak! Betapa hebatnya ledakan pemberontakan bersenjata itu sementara pasukan Usamah masih berada di tengah-tengah mereka, terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, masing-masing sudah bersenjata lengkap, sudah dengan baju besi dan sudah sama-sama siap tempur. Saat peristiwa genting inilah Abu Bakr menggunakan apa yang disebut dengan “serangan damai”.

"Dan kalian, Saudara-saudara Ansar! Siapa yang akan membantah jasa kalian dalam agama serta sambutanmu yang mula-mula, yang begitu besar artinya dalam Islam. Allah telah memilih kamu sebagai pembela {ansar) agama dan Rasul-Nya. Ke tempat kalian inilah ia hijrah dan dari kalangan kalian ini pula sebagian besar istri-istri dan sahabatsahabatnya. Posisi itu hanya ada pada kamu sekalian setelah kami. Karena itu, maka kamilah para amir dan Tuan-tuan para wazir. Kami tak akan meninggalkan Tuan-tuan dalam musyawarah dan tak akan memutuskan sesuatu tanpa Tuan-tuan"

Hal yang kemudian bisa diterima kaum Anshar dan disambut Abu Bakr dengan memberikan pilihan kepada kaum Anshar, Umar atau Abu Ubaidillah. Akan tetapi, pilihan justru berbalik kepada Abu Bakr Ash Shidiq. Hal yang menyelesaikan kemungkinan perpecahan dan perselisihan yang timbul dikalangan kaum Muslimin setelah kepergian Rasulullah Saw[4].

Dalam kerangka analisis politik pemilihan Abu Bakr termasuk suksesi berdasarkan hasil musyawarah (syuro) dengan bentuk Pemilihan. Yakni kerja sama dan partisipasi muslimin khususnya orang-orang ahli, di dalam pengaplikasian syari’at dan jaminan hak-hak sosial. Dan ini juga bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Karena pemilihan ini dilakukan dengan keterwakilan pihak terkait, kaum Muhajirin dan Anshar. Pihak yang hadir dalam musyawarah di Saqifah merupakan pihak-pihak yang berhak dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Diantaranya Umar ibn Khattab, Abu Ubaidah ibn Jarrah, Usaid ibn Khudair, Bisy ibn Sa’ad dan Salim Maula bin Khuzaifah.  

Dalam kerangka system, pemilihan melibatkan dua pihak yaitu pemilih dan yang dipilih. Siapapun yang terpilih harus diterima oleh kedua belah pihak, yang oleh John Lock disebut dengan kontrak sosial. Lebih lanjut, kontrak harus melibatkan kedua belah pihak yaitu rakyat di satu pihak dan penguasa dipihak lain. Jadi konsekuensi dari kepala negara atau pejabat lainnya yang terpilih dia harus menerima jabatan itu, dan seluruh rakyat harus menyatakan bai’atnya. Dengan demikian secara langsung pula mempunyai hak dan kewajiban.

3Ijtihad Penunjukkan oleh Khalifah Abu Bakar

Proses penentuan khalifah kedua merupakan sebuah ijtihad dari Abu Bakr. Sebuah hal yang selalu menjadi pikiran Abu Bakr ketika dalam sakitnya ia merasa akan berakhir dengan  kematian. Perlukah Muslimin dibiarkan memilih sendiri, tanpa memberi pendapat atau mencalonkan seorang pengganti, dan ini pula teladan yang diperolehnya dari Rasulullah? Inilah cara yang paling mudah dan ringan. Abu Bakr teringat peristiwa Saqifah Bani Sa'idah dan sikap Ansar, dan teringat apa yang hampir terjadi ketika itu kalau Allah tidak mempersatukan tekad Muslimin dengan segera membaiatnya. Kalau sampai terjadi perselisihan di kalangan Muslimin sewaktu-waktu ia meninggal, maka perselisihan itu akan lebih parah dan lebih berbahaya, yang akan terjadi hanya antara kaum Muhajirin dengan Ansar sendiri sesudah tokoh-tokoh yang lain masih terlibat dalam perjuangan di Irak dan di Syam dalam menghadapi Persia dan Rumawi. Oleh karena itu, Abu Bakr akhirnya berijtihad untuk menunjuk penggantinya untuk selanjutnya umat Islam bisa bersatu menerimanya.

Proses penunjukkan ini pun berada dalam kondisi yang tidak serta merta langsung ditentukan. Akan tetapi, Abu Bakr mencoba menyampaikan pendapat ini kepada sahabat-sahabat dari kaum Muhajirin dan Anshar. Dimulai dari Abdurrahman bin Auf perihal menanyakan pendapatnya tentang Umar. "Dialah yang mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia terlalu keras," kata Abdur-Rahman. "Ya, karena dia melihat saya terlalu lemah lembut," kata Abu Bakr. "Kalau saya menyerahkan masalah ini ke tangannya, tentu banyak sifatnya yang akan ia tinggalkan. Saya perhatikan dan lihat, kalau saya sedang marah kepada seseorang karena sesuatu, dia meminta saya bersikap lebih lunak, dan kalau saya memperlihatkan sikap lunak, dia malah meminta saya bersikap lebih keras."

Sahabat selanjutnya yang coba ditanyakan pendapatnya adalah Utsman bin Affan. Kemudian Sa’id bin Zaid, Usaid bin Hudair, dilanjutkan sahabat-sahabat lain dari kalangan Anshar dan Muhajirin. Bahkan tidak cukup dengan musyawarah bersama orang-orang bijaksana dikalangan kaum Muslimin. Abu Bakr pun menuju kepada orang-orang yang berada di masjid dan berkata. "Setujukah kalian dengan orang yang dicalonkan menjadi pemimpin kalian? Saya sudah berijtihad menurut pendapat saya dan tidak saya mengangkat seorang kerabat. Yang saya tunjuk menjadi pengganti adalah Umar bin Khattab. Patuhi dan taatilah dia!" Mereka menjawab: "Kami patuh dan taat." Maka terpilihlah Umar bin Khatb sebagai khalifah kedua, menggantikan Abu Bakr Ash Shidiq[5].

Dalam kerangka suksesi politik, ijtihad Abu Bakr merupakan metode suksesi dengan penunjukan. Dalam hal ini banyak yang berpendapat bahwa cara seperti ini lebih banyak unsur subjektifitasnya. Akan tetapi, proses ini tidaklah sama dengan sistem pewarisan kekuasan jenis feodal karena yang ditunjuk bukanlah keturunan dari Khalifah saat itu. Melainkan dalam bentuk ijtihad terhadap orang yang diyakini pantas dengan kriteria terbaik.

Metode yang dipergunakan pun adalah setiap calon diberikan persyaratan yang ketat meliputi syarat” adil”, “wara’ “, clan “taqiy”. Al-Mawardi menegaskan setiap pejabat yang akan diberi kepercayaan amanah, baik dan mampu berkata ‘Jujur”, sifat dipercaya”, mengendalikan diri dari hal-hal yang tidak baik”, tidak serakah”, jauh dari keraguan”. Bila pada diri seseorang ada syarat-syarat tersebut, berarti ia mempunyai keadilan clan kesaksiannya dapat diterima serta dapat dipilih menjadi pejabat negara. Tetapi bila tidak demikian halnya, maka dia tidak patut menerima jabatan dan tidak pula dapat diterima kesaksiannya.

4.      Suksesi Politik Hari Ini

Dewasa ini sistem yang umum dipergunakan adalah demokrasi dengan sistem Pemilihan Umum. Pertanyaannya apakah sistem pemilihan yang ada hari ini sesuaikah dengan prinsip dan ajaran Islam. Apakah sistem pemilihan yang ada hari ini sama dengan sistem pemilihan Abu Bakr ataukah berbeda.

Secara prinsip, dalam suksesi Politik dienul Islam mengatur dan menetapkan bahwa harus ada pemimpin yang akan menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pemerintahan negara. Harus ada lembaga yang membuat peraturan, juga harus ada lembaga yang secara khusus menegakkan supremasi hukum. Ketiga otoritas itu–dalam teori kenegaraan modern disebut saparation of power, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Begitu pun pentingnya satu pemerintahan (negara) dalam mengatur dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya, tetapi Islam tidak pernah memberikan suatu model atau bentuk dari suatu negara tersebut. Maka munculnya perbedaan di kalangan para ahli hukum dan pakar politik, adalah sesuatu yang wajar.

Landasan yang prinsipil dalam Al Qur’an adalah “Asas musyawarah” dalam hubungan dengan pemilihan pemimpin, menuntut pertanggungjawaban dan pemberhentiannya. “Dan bagi orang-orang yang menerima seruan Tuhan-Nya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka dan mereka menajkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”(QS, as-Syu’ara: 38). Sebagaimana proses yang terlihat dari suksesi politik dua khalifah pertama, Abu Bakar as-Shidiq dan Umar bin Khatab. Abu Bakar ra dipilih melalui proses musyawarah. Umar bin Khatab pun dipilih tidak hanya dengan legitimasi ijtihad penunjukkan Abu Bakar. Akan tetapi, juga dengan pertimbangan dan musyawarah Abu Bakar kepada sahabat-sahabat utama dan kaum Muslim.

Atas dasar itu mengharuskan setiap pemimpin (penguasa), yang mendapat kepercayaan dari rakyat, untuk menggunakan asas musyawarah dalam setiap tugasnya dan pengambilan keputusan berhubungan dengan kepentingan rakyat. Kewajiban pemerintah untuk selalu memperhatikan kemaslahatan ini berkaitan erat dengan ajaran Islam tentang hubungan pemerintah dan rakyatnya. Imam al-Syafi’i mengatakan, bahwa kedudukan pemerintah dengan rakyatnya adalah seperti kedudukan wali dalam hubungan dengan anak yatim.

Dan dalam hal Demokrasi dan Pemilihan Umum memang terdapat ikhtilaf diantara para ulama. Dan itu merupakan sesuatu yang wajar dan merupakan rahmat Allah swt. Dalam hal ini, penulis mengambil pilihan berdasarkan Fatwa Syaikh Salih M. Najid dan Dewan Fiqh Islam dalam Liga Muslim se-Dunia bahwa
1.  Partisipasi seorang muslim dan non-muslim dalam pemilihan umum (menjadi caleg) di negara non-muslim adalah salah satu masalah syar’i dalam politik, di mana pertimbangan tentang hal tersebut harus diputuskan berdasarkan besar kecilnya manfaat serta mudharat-nya, dan fatwa tentang hal tersebut adalah fatwa yang bisa jadi berubah-ubah tergantung waktu, tempat dan situasi.
2. Adalah dibolehkan bagi seorang muslim yang telah menikmati hal-hak kewarganegaraan di sebuah negara non-muslim untuk berpartisipasi (menjadi caleg) dalam pemilihan umumdi negara tsb, karena hal itu bisa memberikan banyak manfaat seperti memberikan image tentang Islam, menangkal isu-isu negatif tentang islam di negar tsb, mensupport orang-orang muslim dan orang-orang minoritas, menguatkan posisi mereka, dan bekerja sama dengan orang-orang yang fair dalam kebenaran dan keadilan. Akan tetapi partisipasi tsb harus disertai dengan syarat berikut:
(i) Setiap muslim yang ikut (menjadi caleg) dalam pemilu tsb harus sadar bahwa keikutsertaan dia seharusnya ditujukan untuk mendukung kaum muslimin, dan untuk mencegah munculnya kerugian pada pihak muslim.

(ii) Setiap muslim yang ikut (menjadi caleg) dalam pemilu tsb harus berfikir bahwa partisipasi mereka akan membawa efek yang positif yang akan menguntungkan kaum muslimin di negara tersebut, seperti mensupport keberadaan kaum muslimin, menyampaikan aspirasi kaum muslimin kepada pemimpin negara tsb, dan menjaga agama islam serta dunia Islam dari gangguan yang mungkin ada..(iii) Partisipasi seorang muslim (menjadi caleg) dalam pemilu ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan kewajiban agamanya.


Penutup

Proses Suksesi Politik merupakan sebuah hal yang penting dalam kaidah Islam. Karena memilih dan mengangkat pemimpin adalah wajib. Tujuannya agar masyarakat menjadi mudah berurusan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul di kalangan mereka. Jangankan dalam satu komunitas besar, katakanlah sebuah negara, dalam sebuah safar (bepergian) saja, Rasulullah Saw, memberi petunjuk agar salah seorang di antara mereka diangkat seorang pemimpin, sekalipun hanya tiga orang.

Oleh karena itu, hal ini menjadi penting untuk menjadi perhatian umat Islam sebagaimana kekhawatiran kaum Anshar ketika Rasulullah Saw berpulang ke rahmat Allah Swt. Dan dalam hal ini, suksesi politik dan kepemimpinan dewasa ini memang juga perlu menjadi perhatian kita dalam hal sudah sesuaikah dengan prinsip dan ajaran Islam. Yang dalam hal ini, terdapat ikhtilaf pada para ulama yang patut kita pahami sebagai sebuah rahmat Allah Swt.

Hal yang patut menjadi perhatian kita adalah Islam sebagai pandangan hidup kita dengan totalitas ajarannya, mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia. Tidak hanya sebatas mengatur ‘ibadah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (mu’amalah), termasuk pengaturan sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Dan tujuannya mewujudkan kemaslahatan umat, tegaknya nilai-nilai keadilan di bumi.
Wallahu a’lam bi shawab.



[1] Quraish Shihab, Tafsir Al Misbah
[2] Calvert Peter, Proses Suksesi Politik, ( Jogjakarta: PT Tirta Wacana Yogya, 1995) hal 1
[3] Safrudin, Khulafaur Rasyidin (Konsep dasar Suksesi Kepala Pemerintahan)
[4] Abu Bakar As-Siddiq, M. Husain Haekal hal 31-45
[5] Umar bin Khattab, M. Husain Haekal hal 86-89

Posted on Thursday, April 03, 2014 by Akhdan Mumtaz

No comments

Tuesday, December 3, 2013

Enteng benar Ummu Salamah menjawab pertanyaan Anas bin Malik. Khadam Rasulullah SAW ini diam-diam mengamati sebuah kebiasaan Sang Rasul yang rada berbeda ketika beliau menemui Ummu Salamah dan ketika beliau menemui Aisyah.
Rasulullah SAW selalu secara langsung dan refleks mencium Aisyah setiap kali menemuinya, termasuk di bulan Ramadhan. Tapi tidak begitu kebiasaan beliau saat bertemu Ummu Salamah. Nah, kebiasaan itulah yang ditanyakan Anas bin Malik kepada Ummu Salamah, yang kemudian dijawab begini: ”Rasulullah SAW tidak dapat menahan diri ketika melihat Aisyah.”

Jawabannya cuma begitu. Penjelasannya sesederhana itu. Datar. Yah, datar saja. Seperti hendak menyatakan sebuah fakta tanpa pretensi. Sebuah fakta yang diterima sebagai suatu kewajaran tanpa syarat. Tanpa penjelasan.
Sudah begitu keadaannya, kenapa tidak? Atau apa yang salah dengan fakta itu? Apa yang harus dicomplain dari kebiasaan itu?
Itu sama sekali tidak berhubungan dengan harga diri yang harus membuat ia marah. Atau menjadi keberatan yang melahirkan cemburu. Mati rasakah ia? Hah?? Tapi siapa berani bilang begitu?

Terlalu banyak masalah kecil yang menyedot energi kita. Termasuk banyak pertengkaran dalam keluarga. Sebab kita tidak punya agenda-agenda besar dalam hidup. Atau punya tapi fokus kita tidak ke situ. Jadi kaidahnya sederhana: kalau energi kita tidak digunakan untuk kerja-kerja besar, maka perhatian kita segera tercurah kepada masalah-masalah kecil.
Karena mereka punya agenda besar dalam hidup, maka mereka tidak membiarkan energi mereka terkuras oleh pertengkaran-pertengkaran kecil, kecuali untuk semacam ”pelepasan emosi” yang wajar dan berguna untuk kesehatan mental.

Kehidupan mereka berpusat pada penuntasan misi kenabian di mana mereka menjadi bagian dari tim kehidupan Sang Nabi. Jadi masalah kecil begini lewat begitu saja. Tanpa punya bekas yang mengganggu mereka. Fokus mereka pada misi besar itu telah memberi mereka toleransi yang teramat luas untuk membiarkan masalah-masalah kecil berlalu dengan santai.

Fokus pada misi besar itu dimungkinkan oleh karena sejak awal akad kebersamaan mereka adalah janji amal. Sebuah komitmen kerja. Bukan sebuah romansa kosong dan rapuh. Mereka selalu mengukur keberhasilan mereka pada kinerja dan pertumbuhan kolektif mereka yang berkesinambungan sebagai sebuah tim.
Persoalan-persoalan mereka tidak terletak di dalam, tapi di luar. Mereka bergerak bersama dari dalam ke luar. Seperti sebuah sungai yang mengalir menuju muara besar: masyarakat. Mereka adalah sekumpulan riak yang menyatu membentuk gelombang, lalu misi kenabian datang bagai angin yang meniup gelombang itu: maka jadilah mereka badai kebajikan dalam sejarah kemanusiaan.

Cinta memenuhi rongga dada mereka.
Dan semua kesederhanaan, bahkan kadang kepapaan, dalam hidup mereka tidak pernah sanggup mengganggu laju aliran sungai mereka menuju muara masyarakat.
Mereka bergerak. Terus bergerak. Dan terus bergerak.
Dan romansa cinta mereka tumbuh kembang di sepanjang jalan perjuangan itu.


Sumber: Serial Cinta Anis Matta 
di Majalah Tarbawi

Posted on Tuesday, December 03, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Monday, December 2, 2013

       
Mari kita berhenti sejenak disini! Kita sudah relatif jauh berjalan bersama dalam kereta dakwah. Banyak yang sudah kita lihat dan yang kita raih. Tapi, banyak juga yang masih kita keluhkan: rintangan yang menghambat laju kereta, goncangan yang melelahkan fisik dan jiwa, suara-suara gaduh yang memekakan telinga dari mereka yang mengobrol tanpa ilmu di gerbong kereta ini, dan ditikungan-tikungan tajam yang menegangkan. Sementara, banyak pemandangan indah yang terlewatkan dan tak sempat kita potret, juga banyak kursi kosong dalam kereta dakwah ini yang semestinya bisa ditempati oleh penumpang-penumpang baru tapi tidak sempat muat. Dan masih banyak lagi!

          Jadi mari kita berhenti sejenak disini ! Kita memerlukan saat-saat itu; saat dimana kita melepaskan kepenatan yang mengurangi ketajaman hati, saat dimana kita membebaskan diri dari rutinitas yang mengurangi kepekaan spiritual, saat dimana kita melepaskan sejenak beban dakwah selama ini kita pikul yang mungkin menguras stamina kita. Kita memerlukan saat-saat seperti itu karena kita perlu membuka kembali peta perjalanan dakwah kita; melihat-lihat jauhnya jarak yang telah kita dan sisa perjalanan yang masih harus kita lalui; menengok kembali hasil-hasil yang telah kita raih; meneliti rintangan yang mungkin menghambat laju pertumbuhan dakwah kita; memandang ke alam sekitar karena banyak aspek dari lingkungan strategis kita telah berubah.

          Orang-orang yang mengurus dunia mungkin menyebutnya penghentian. Tapi sahabat-sahabat Rasulullah Saw menyebutnya majelis iman. Sebagai Ibnu Mas’ud berkata, “Duduklah bersama kami, biar kita beriman sejenak”. Hal yang menjadi kebutuhan setidaknya untuk dua hal. Pertama, untuk memantau keseimbangan antara berbagai perubahan pada lingkungan strategis dengan kondisi internal dakwah serta laju pertumbuhannya. Tujuannya tak lain agar kita memperbaharui dan mempertajam orientasi kita; melakukan penyelarasan dan penyeimbangan berkesinambungan antara kapasitas internal dakwah, peluang yang disediakan lingkungan eksternal dan target-target yang dapat kita raih.

          Kedua, untuk mengisi ulang hati kita dengan energi baru sekaligus membersihkan debu-debu yang melekat padanya selama menapaki jalan dakwah. Yang ingin kita raih adalah memperbaharui dan komitmen dan janji setia kita kepada Allah Swt. Bahwa kita akan tetap teguh memegang janji itu; bahwa kita akan tetap setia memikul beban amanat dakwah ini; bahwa kita akan tetap tegar menghadapi semua tantangan; bahwa yang kita harap dari semua ini hanyalah ridha-Nya. Hari-hari panjang, yang kita lalui bersama dakwah ini menguras seluruh energy jiwa yang kita miliki, maka majelis iman adalah tempat kita berhenti sejenak untuk mengisi hati dengan energi yang tercipta dari kesadaran baru, semangat baru, tekad baru, harapan baru, dan keberanian baru. (AM)

          Maka dengan ini kita paham, tidak ada penghentian yang semu dengan dalih melepas lelah, melepas jenuh dijalan ini. Dakwah tidak pernah mengenal istilah cuti, off, atau pun pensiun. Yang ada adalah kita sejenak memindahkannya menjadi aktivitas lain. Aktivitas lain itu pun masih dalam kerangka Majelis Iman. Bukankah firman-Nya berbunyi, “Apabila telah selesai suatu urusan maka beralihlah ke urusan yang lain”. Maka sejatinya istirahat hanyalah berpindahnya kita dari satu urusan menuju urusan yang lain. Dan istirahat hakiki itu hanya ada di syurga-Nya Allah Swt, sebaik-baik tempat beristirahat.  
Ya, berhenti sejenak untuk sebuah loncatan semangat yang luar biasa. Dan semua karena Allah, karena Allah, karena Allah Swt. 


Yk.28.11.2013

Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Monday, December 02, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Wednesday, November 20, 2013

Selasa, 19 November 2013. Apa yang berbeda dari hari ini di UGM? Tidak lain karena hari ini adalah periode wisuda terakhir di tahun 2013 disini, Wisuda November J. Alhamdulillah, beberapa sahabat disini meraih toga wisuda itu di hari ini. Diantaranya :

Sahabat seperjuangan di Super Team Biro Khusus Kaderisasi KMT X4

Mereka adalah Tito Rizal Prabowo dan Umi Kulsum Maharani Priandini. Gratuliere! Untuk tim ini saya hanya berekspresi bahwa Kita memang beda dari yang lain. Dari 5 orang di tim ini, justru yang pertama meraih toga wisuda itu adalah Nur Rochman Nabawi. Padahal beliau berasal dari Jurusan Teknik Geologi yang terkenal “sangat penuh keras” perjuangan untuk LULUS-nya. Tapi mungkin itulah yang justru jadi pelecut bagi beliau untuk menjadi yang berbeda. Kalian memang Super. Sampai hari ini saya masih bangga membersamai kalian di Tim BKK KMT X4.
Mohon do’anya untuk kami (Saya, Fajli, Cecep, Mbak Tanti, Lina, Dhita, Uti, dan PH KMT yang lain) yang masih berjuang meraih toga wisuda itu.

  2. Sahabat seperjuangan di SKI JTMI UGM
Lebih tepatnya saat saya diamanahkan disana sebagai Ketua Panitia acara Ramadhan terakhir yang pernah ada di Jurusan Teknik Mesin dan Industri, RAMEIN “Ramadhan Mesin Industri”. Teman seperjuangan yang wisuda pada hari ini adalah Jihad Mujahidin Mahmud, Widhi Yoga Saryanto, Satrio Nugroho, Budi Anggoro (Budi Fordistek-read), Fanny Purwati, Ima Nurmala, Nila Khusnika Sari. Super sekali. Ternyata akhirnya kalian bisa meraih toga wisuda itu di periode terakhir di tahun 2013 ini. Bangga pernah membersamai teman-teman dulu di SKI JTMI. Jargon kita dulu saat Ramadhan tentang Jurusan Teknik Makin Islami itu tetap keren kedengarannya untuk diucapkan.    
3
  3. Rekan Seperjuangan di PKP AAI Teknik UGM
Rekan yang saya dan teman-teman pernah gelari “Mas’ul Lembaga terbaik di tahun 2012” meskipun AAI sebenarnya bukan lembaga. Beliau adalah Muhammad Arief Ariyanto. Masih ingat bagaimana berkorbannya Arief untuk tidak KKN lebih dulu saat menjadi Koordinator PKP AAI Teknik sedangkan kami justru lebih dulu KKN. Ya, Arief membuktikan lebih dulu atau tidaknya KKN bukan jadi indikator meraih toga wisuda lebih dulu atau lebih akhir J. You Prove It Bro. Das ist Super!  
Mohon do’anya Pak Koord untuk kami pejuang PKP AAI Teknik yang masih berjuang untuk segera meraih toga wisuda itu (Saya, Nugraha, Wimas,  Hardy, Bayu, Ema, Feni, Umiyati, dkk).

S4. Saudara seperjuangan di LP Insani Yogyakarta
Tidak lain dua orang yang penuh dengan impian Indonesia masa depan, yakni Ahmad Fikry Mubarok dan Rendy Adriyan Diningrat. Ya, bersama kalian kita sama-sama mengeja dan menganalisis permasalahan umat dan bangsa ini untuk sebuah solusi. Dan saat ini kalian lebih dulu berpindah ke fase realita itu dengan raihan toga wisuda hari ini. Semoga tetap istiqomah dengan segala peran kebermanfaatan itu. Mohon do’anya untuk segera menyusul ke fase yang lebih besar itu bersama saudara-saudara Insani yang lain. Cerah, Slamet, dkk.   

Dan masih banyak lagi memang beberapa rekan yang meraih toga wisuda itu pada hari ini. Ahmad Faqih Mahalli, Didik Hari Purwanto, Kamal Firmansyah, dkk. Selamat selamat dan selamat. Barakallah. Semoga ilmunya memberi kebermanfaatan. Tidak hanya bagi diri kita pribadi tapi juga bagi lingkungan kita.

Inspirasi Wisuda dari rekan-rekan hari ini semakin menjadi lecutan api semangat untuk saatnya membagi fokusan pikiran ini secara tepat. Ya, sampai saat ini memang hal inilah yang harus benar-benar dievaluasi. Beberapa hal masih membuat pikiran dan fokusan ini tertuju pada amanah-amanah lain. Karena bagaimana mungkin pikiran kita bisa nyaman mengejar setiap targetan-targetan Tugas Akhir, ketika masih banyak masalah yang butuh diselesaikan. Ketika masih banyak hal harus senantiasa kita pastikan. Ketika masih banyak hal yang harus diampu secara baik dan berakhir dengan baik. Apalagi itu juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan disamping amanah Wisuda ini.

Maka tekad November ini haruslah jadi pijakan loncatan menuju target yang selalu menjadi do’a bersama beberapa rekan-rekan lain.
Februari Ceria..
Bismillah..
Insya Allah..
Allahu Akbar…

Yk.19.11.2013
*sejenak beralih dari simulasi dan g-code tugas akhir
Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Wednesday, November 20, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Friday, November 1, 2013

         
Seorang guru pernah bertanya kepada muridnya saat memperlihatkan dua benda, Gula dan Garam. Beliau bertanya mana yang gula, mana yang garam? Kira-kira bagaimana kita akan menjawab pertanyaan itu? Dengan memperhatikan bentuknya yang nyaris sama. Atau dengan merasakan ukuran dan kehalusan dari dua benda yang nyaris sama itu? Atau dengan bentuk analisis-analisis lain yang meyakinkan. Kita yang cerdas pasti akan menjawab bahwa kita akan mengetahuinya dengan mencicipi dua benda itu. Mencicipi gula dan garam itu.

          Begitu pun dakwah. Kita akan mengetahui pahit manisnya dakwah dan daya tariknya dengan merasakannya lebih dalam. Kita tidak akan tahu hanya dengan membaca, mendeskripsikannya tanpa ikut merasakan langsung bahkan ikut lebih dalam. Ungkapan yang juga berlaku untuk kita yang akan berkata jenuh dalam dakwah dan amanah.

          Ketika kita berungkap jenuh bahwa sepertinya yang kita lakukan stagnan tanpa ada pergeseran sedikit pun. Maka pastikan dulu sejauh apakah totalitas kita untuk mengampu amanah itu. Karena sesungguhnya yang menyebabkan apa yang kita lakukan itu stagnan tak bergerak adalah diri kita sendiri. Bukankah seorang Muslim itu harus senantiasa bergerak. Karena seorang Muslim itu berprinsip bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemaren.  

          Ketika kita berungkap jenuh karena alasan bahwa sistem yang dijalankan salah dan akut. Maka pastikan dulu, sistem yang kita jalankan sudah sejauh apa kita jalani. Sudah keseluruhan sistemnya atau jangan-jangan kita baru menjalankan sebagian kecil dari sistem itu. Namun sudah sangat yakin untuk berkesimpulan bahwa sistemnyalah yang salah.

       Ketika kita berungkap jenuh karena alasan bahwa sekarang bukan masanya memikirkan apa yang kita jalankan sekarang. Sudah beda zaman. Sudah beda fase. Maka pastikan dulu, hal yang sekarang kita jalankan itu sudah selesai sehingga pantas untuk beralih ke hal lain. Jangan-jangan untuk fase yang kecil saja kita belum selesai sudah berbicara beralih ke fase yang lebih besar.

     Ya, JENUH? Bisa jadi kita hanya mencari-cari alasan untuk sekedar meninggalkan dakwah dan amanah ini. Karena kita belum menikmatinya. Karena kita masih menganggapnya beban. Karena menganggapnya jebakan. Karena belum benar-benar tercelup total kedalamnya. Karena belum benar-benar ikhlas karena-Nya.

        Ya, JENUH? Siapakah yang lebih pantas jenuh selain mereka yang telah menerjunkan dirinya kedalam dakwah dan amanah ini lebih dahulu. Bukankah mereka secara kasat mata berkutak di hal yang sama selama bertahun-tahun. Tidakkah Itu Jenuh? Tidakkah itu membosankan? Tidakkah itu menjemukan? Tapi kita sangat tahu bagaimana mereka hingga hari ini. Bertahan di hal yang sama.

Ya, JENUH? Bisa jadi…


Yk.1.11.2013
*renung Jumat
Didepan rak buku Andalusia

Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Friday, November 01, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

“kita semua sama, terpenjara dalam kesendirian hanya saja,
ada yang terkurung di ruang gelap tanpa cahaya,
sementara yang lain menghuni kamar berjendela”
-Kahlil Gibran-
         
Ada dua prinsip yang selalu saya pegang ketika mengampu amanah didalam sebuah organisasi. Prinsip yang sangat saya pegang terutama untuk amanah yang berkaitan dengan bagaimana mengelola banyak orang. Prinsi yang saya pegang entah apapun badai yang menerpa. Prinsip yang saya pegang karena dulu itu dinasehatkan kepada saya ketika ada keraguan untuk mengampu amanah. Lebih tepatnya ragu akan diri sendiri.

Prinsip pertama, “Jangan pernah marah kepada anggota-anggotamu seberapapun emosinya dirimu”. Berat? Mungkin beberapa dari kita akan berpendapat sepeti itu. Namun, sejatinya ini hanya lah standar sederhana seorang pemimpin. Karena menjadi seorang pemimpin berarti menjadi seseorang yang paling luas kesabarannya. Bersabar kepada siapa? Bersabar kepada mereka yang ia pimpin. Bahkan batas kesabaran minimal seorang pemimpin itu adalah sebanyak anggota yang dipimpin. Apabila kita menjadi pemimpin untuk lima orang. Maka kita harus bersabar untuk lima orang itu. Bayangkan? Untuk seorang pemimpin negara bahkan dunia? Kesabarannya haruslah sebanyak rakyat yang dipimpinnya.

Maka prinsip inilah yang selalu saya pegang. Prinsip ketika banyak hal dan masalah terjadi oleh anggota-anggota. Dari hal yang mungkin bagi sebagian orang berkata bahwa memang patut untuk marah atau hal yang patut membuat kita mengernyitkan dahi tanda tak percaya. Marah? Emosi? Ya Rab, betapa sering terlintas di pikiran ini untuk kemudian menumpahkan kemarahan. Yang mungkin dapat dikuatkan dengan dalih bahwa sudah sepantasnya seorang pemimpin untuk marah sebagai cara untuk mengingatkan anggotanya. Tapi, apakah semua selesai dengan kita marah dan menumpahkan emosi sesaat? Sungguh bagi saya itu sangatlah tidak bijak.

Ya, dengan prinsip ini, beberapa dari kita mungkin memberikan pendapat bahwa sebagai pemimpin kita tidak apa satu waktu untuk marah. Bukankah marah wujud kita mengingatkan dan sayang. Maka bagi saya, itu mungkin benar tapi bukankah ada wujud lain yang lebih tepat.

Prinsip kedua, “Jangan pernah mengeluh didepan anggotamu. Karena apabila seorang pemimpin sudah mengeluh, apa jadinya anggotamu”. Ya, mengeluh adalah hal yang paling lumrah untuk setiap diri kita lakukan. Apalagi bagi seorang pemimpin. Apabila kita bertanya kepada seorang pemimpin apa impian mereka, target-target mereka, maka saya yakin mereka semua punya itu. Jika seorang pemimpin tidak punya impian dan target itu, maka tidaklah pantas dia menjadi pemimpin.

Namun, bagaimanakah seorang pemimpin merealisasikan setiap impian & target? Tidak lain melalui anggota-anggota yang berjuang bersama dengan dirinya. Maka disinilah dilematis seorang pemimpin. Bisa jadi impian itu tinggi namun anggota-anggotanya belum siap dan mampu meraihnya. Lalu apa yang seorang pemimpin lakukan? Mengeluh? Atau menumpahkan keluhan itu diiringi rasa sesal dan marah?  

Bagi saya, disinilah seorang pemimpin akan berdamai dengan dirinya dan target-targetnya. Kalimat yang selalu saya sampaikan untuk kondisi ini adalah
“Ingin rasa mengajak mereka berlari, Namun bagaimana mungkin engkau berlari sedangkan mereka masih merangkak, berjalan bahkan butuh dituntun dan didampingi”
Ya, itulah bentuk seorang pemimpin berdamai dengan dirinya, berdamai dengan cita-citanya, berdamai dengan impiannya.     

      Sehingga apa jadinya jika seorang pemimpin itu mengeluh. Mengeluh didepan anggota-anggotanya. Bisa jadi dengan mengeluhnya dia, mereka yang awalnya bisa merangkak atau berjalan menjadi tidak bisa bergerak lagi. Tidak bergerak karena tidak ada alasan untuk bergerak, tidak bergerak karena tidak ada daya untuk bergerak lagi. Karena mengeluhnya seorang pemimpin didepan anggota-anggotanya adalah wujud keputusasaan diri seorang pemimpin. Apabila seorang pemimpin sudah berputus asa. Apa jadinya anggota-anggotanya. Tentu mereka menjadi orang yang lebih berputus asa.
         
Wallahu a’lam
Yk.1.11.2013
*Diruang tengah Andalusia

Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Friday, November 01, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Tuesday, September 10, 2013

Tanpa sengaja menemukan file tua yang cukup lama tersimpan. Sehingga mohon maaf karena lupa darimana sumber dari tulisan ini. Sebuah pencarian yang bermula dari sebuap pertanyaan tentang apa itu "Indonesia". Semoga tulisan yang statusnya repos ini bermanfaat.

Sebelum nama Indonesia digunakan, dahulu kawasan kepulauan dari Sabang sampai Merauke ini dikenal dengan banyak nama.Bangsa India saat itu menamakan Indonesia dengan nama Dwipantara penggalan dari bahasa Sanskerta, Dwipa (pulau) dan antara (seberang). Nama Hindia digunakan ketika bangsa Eropa mulai masuk ke wilayah Indonesia. Saat itu mereka menyebut Indonesia dengan nama Indische Archipel (Kepulauan Hindia). Nama Hindia sendiri adalah sebutan orang Eropa untuk wilayah asia. Seiring pendudukan Belanda, nama itu berubah menjadi Hindia Belanda atau Hindia yang milik Belanda.

Bibit-bibit nama Indonesia muncul pertama kali dalam sebuah artikel di Jurnal terbitan Singapura Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA). Pada Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, salah seorang redaksi JIAEA George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nation. Ia mengungkapkan buah pikirannya, bahwa sudah saatnya "Hindia Belanda" memiliki nama yang khas, agar terlepas dari kerancuan dengan banyaknya "Hindia-Hindia" yang lain. Earl mengusulkan alternatif, yakni Indunesia atau Malayunesia. Earl memilih nama Malayunesia, karena menurutnya, penduduk di Nusantara mayoritas menggunakan bahasa Melayu.

James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang juga merupakan pengelola JIAEA menulis artikel yang masih terkait dengan tulisan Earl. Tapi ia lebih condong memilih "Indunesia" dengan vokal O menjadi "Indonesia". Sejak itulah nama Indonesia dipakai oleh Logan dalam banyak artikelnya dan ia terus-menerus menggunakan nama itu. Meski nama itu bermakna secara etnology dan Geografi untuk merujuk pada suatu kawasan di Nusantara. nama itu kemudian bermakna politis untuk memperjuangkan suatu negara merdeka bernama Indonesia.

Sekitar tahun 1920-an, oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950) atau dikenal sebagai Dr. Setiabudi, nama Nusantara pertama kali dilontarkan. Nusantara berarti "Nusa (pulau-pulau) yang berada di dua benua dan dua samudera", diambil dari kitab Pararaton, kitab kuno zaman Majapahit. Meski nama Indonesia muncul, kata Nusantara tetap populer pada zaman itu hingga sekarang.

*Kepada para blogwalking yang mengetahui sumber tulisan ini, 
Mohon untuk bisa langsung dilink-an disini. Terimakasih


Yk.9.10.2013
Menutup malam 
di pojok kamar Wisma Andalusia


Idzkhir al-Mu'adz

Posted on Tuesday, September 10, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments