Sunday, February 17, 2013

*Catatan KP #4


Masa pengajuan Kartu Rencana Studi Semester adalah masa penting dalam life planning seorang mahasiswa. Kurang lebih begitulah yang terasa ketika memasuk tahun-tahun terakhir pada masa kuliah ini. Kita akan menyadari sejauh mana kita memiliki rencana hidup untuk aktivitas kita, minimal terkait studi. Kita juga akan menyadari sejauh mana kita memiliki rencana pertama, kedua dan seterusnya. Meskipun terkadang nyaris kita pun agak berlebihan karena seperti menggantungkan hidup pada Portal Kombal. Ya, cukup kita memaknainya sebagai sebuah ikhtiar untuk rencana hidup yang Allah sudah tetapkan.

Dan pada periode akhir ini setidaknya ada beberapa hal penting menjadi misi yang saya diskusikan saat Kerja Praktek. Ya, inilah jawaban saya untuk setiap pertanyaan selama di Jogja J. Pertanyaan-pertanyaan biasa seperti “Kapan lulus? Kapan TA, dst?” dengan sangat tenang akan saya jawab, “Setelah berdiskusi dengan orang tua tercinta”. Karena saya ingin setidaknya untuk keputusan ditahun akhir kuliah ada pertimbangan dari orang tua. Berhubung selama ini setiap keputusan yang saya ambil pada akhirnya diserahkan kepada saya pribadi untuk menentukannya. So, it’s the mission!!

Maka hal pertama yang kembali saya mantapkan adalah beberapa rencana ditahun akhir ini. Setidaknya ada beberapa scenario lulus. Pertama, tanggungjawab untuk syarat tugas akhir Alhamdulillah sudah terpenuhi. Semester depan, tanggungjawab saya hanyalah Tugas Akhir dan Kerja Praktek. Kerja Praktek pun sekarang sedang saya jalani. Namun, akan berbeda kondisinya jika ingin mengulang beberapa mata kuliah sekedar memperbaiki akumulasi indeks prestasi. Dan Alhamdulillah untuk ukuran indeks prestasi pun saya terkategori baik J. Kedua, sebuah opsi apabila memang ingin memperpanjang masa studi untuk mencapai prestasi terbaik lain ketika berstatus sebagai mahasiswa. Namun, tetap sesuai nasehat dari Ustadz diasrama yang sampai saat ini masih saya pegang, “Masa studi itu jangan sampai menyentuh angka semester dua digit”. Semoga sahabat bisa paham maksudnya. Maka pertimbangan orang tua menjadi bagian penting bagi saya pribadi.

Dan sampailah pada malam saat saya memutuskan berkonsultasi terkait Tugas Akhir dan pengambilan mata kuliah. Dimulai dengan saya menyampaikan kondisi akademik saat ini, beberapa rencana dan pilihan kedepannya terkait studi dan tugas akhir. Oya, Lebih tepatnya saya berdiskusi ini hanya dengan Ibu karena Ibu memegang peran penting dalam hidup saya. Dan menutup apa yang saya sampaikan dengan kata-kata, “Baa Menurut Ma? (Bagaimana menurut Mama?). Ibu pun diam sejenak. Beliau pun berkata, “Jalankan apo yang menurut Id rancak” (Jalankan apa yang menurut Id terbaik”. Saya pun diam dan berpikir ulang. Kemudian bertanya terkait bidang studi Tugas Akhir karena untuk ini masih merasa butuh pertimbangan. Ergonomi ataukah Teknik Produksi dengan sedikit penjelasan. Ibu pun diam dan akhirnya menyampaikan sesuatu yang bagi saya luar biasa. “Rancak Id Istikharah klo gitu” (Lebih baik Id istikharah klo gitu), ungkap beliau. Jleg… Jawaban yang memang akan saya lakukan. Dan begitulah jawaban terbaik. Dan Alhamdulillah dengan istikharah dan akhirnya memantapkan pilihan maka bidang studi Teknik Produksi menjadi pilihan saya untuk Tugas Akhir. Semoga inilah pilihan terbaik yang Allah berikan dan menjadi jalan yang diridhoi-Nya. 

Berikut beberapa hal yang patut jadi ilmu bagi kita terkait Istikharah.               
"Apabila salah seorang diantar kalian berniat melakukan suatu urusan, hendaklah dia sholat dua raka'at yang bukan fardhu kemudian hendaklah dia berdo'a: Allohumma..." (HR Bukhori).

Oleh karena itu Imam An-Nawawi berkata: "Istikhoroh disunnahkan dilaksanakan di segala kondisi sebagaimana dijelaskan oleh Nash hadis di atas" (Al-Adzkar) hal tersebut juga dikemukakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani (Fathul Bari 11/184).
Caranya adalah sama dengan shalat sunnah lainnya dua rakaat sekali salam. Dalam hadis tidak dijelaskan bagaimana jawaban akan diberikan, meskipun Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar menyatakan hendaklah orang tersebut memilih sesuai dengan pilihan hatinya (hatinya menjadi condong terhadap suatu pilihan setelah sholat). Tetapi pendapat tersebut ditentang oleh sejumlah ulama karena hadis yang menjadi rujukan Imam Nawawi adalah hadis dhoif sebagaimana kami akan jelaskan di jawaban nomor tiga. para ulama hanya menegaskan bahwa jangan memilih pilihan yang ada sebelumnya yang hanya berdasarkan kepada hawa nafsu (Fathul bari 11/187).

Jadi yang seharus dilakukan adalah, setelah kita melaksanakan sholat istikhoroh kita pilih mana yang terbaik (berazam) dan meyerahkan segala urusannya pada Allah. Karena kalau pilhan tersebut adalah pilihan yang terbaik, maka Allah akan memudahkannya bagi orang tersebut dan akan memberkahinya. Tetapi jika hal tersebut adalah sebaliknya maka Allah akan memalingkannya dan memudahkan orang tersebut kepada kebaikan dengan idzin-Nya. (Bughyatul Mutathowwi' Fi Sholat At-Tathowwu' hal 105).

Wallahu a’lam bi shawab

*Oya, tepat kemaren Rabu, 13 Februari 2013 Dosen Pembimbing Tugas Akhir pun diumumkan. Dan saya termasuk kelompok dengan pembimbing yang katanya penuh perjuangan. Yakinlah, inilah pilihan terbaik yang Allah berikan.  


Pdg 14.2.2013
*ditengah perjuangan lain menyelesaikan tugas khusus Kerja Praktek




Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Sunday, February 17, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Tuesday, February 12, 2013

“Tidak dipertemukan laki-laki dan perempuan
kecuali karena Akad”
(Kutipan Ta’lim Mushola Al Falah)

14 Februari sebagai #GerakanMenutupAurat sepertinya sudah sangatlah mendekati top trending topic didunia social media. Semoga diikuti dengan menjadi top trending topic didunia nyata. Aaamiin. Maka mari kita ikhtiarkan #GerakanMenutupAurat ini dengan do’a kepada ALLAH Swt. Sungguh Allah-lah yang Maha Berkehendak membolak-balikkan hati. Termasuk untuk perkara hidayah #MenutupAurat. 
Akan tetapi, tiba-tiba saya “tergelitik” untuk berpikir ketika membuka timbunan-timbunan file saat masih SMA. Ternyata banyak juga file-file rahasia, OOT. Bentuk “tergelitik” ini adalah sebuah pertanyaan. Yakni ketika kita begitu bersemangat dengan #GerakanMenutupAurat karena kita sejatinya telah “menutup aurat”, lalu bagaimana dengan kita sendiri? Gerakan apakah yang pantas untuk diri kita? Apalagi teringat sebuah pertanyaan lain bahwa jangan-jangan ajakan kita kepada orang lain hanya agar orang lain sama seperti kita. Karena kita cenderung tidak menerima orang lain berbeda dengan diri kita. Hm.. Pertanyaan aneh, jangan terlalu dipikirkan. Intinya kita pun perlu mengevaluasi diri sebagai orang yang memberi ajakan #GerakanMenutupAurat. 
Dan karena standar lahiriah #MenutupAurat mungkin telah kita capai. Maka sejatinya kita harus meningkat menuju standar lebih tinggi atau utama dari #MenutupAurat yakni Menjaga Hati. Dan karena #MenutupAurat identik dengan interaksi lawan jenis maka standar #MenjagaHati pun dalam hal ini juga dalam hal interaksi lawan jenis. Karena hal yang terkait #MenjagaHati dari segala macam penyakit hati, saya berkeyakinan Insya Allah kita semua sudah mafhum. Dan timbunan file rahasia saat masih SMA yang saya sampaikan diawal tadi bermula dari sebuah pertanyaan berikut, 
“Assalamualaikum wr wb
Pak ustadz, saya seorang ikhwan 17 tahun dan saat ini saya sedang menyukai seorang akhwat. Di sekolah saya termasuk siswa yang berprestasi, sehingga perasaan suka saya ini paling tidak begitu terpengaruh oleh kehidupan untuk masa depan. Kami sering bertemu, karena kebetulan kami satu sekolah. Saat itu, saya pernah mengatakan kepadanya tentang perasaan suka saya dan saya berjanji akan menikah dengannya kelak setelah mempunyai pekerjaan. Dan akhwat tersebut bersedia untuk menunggu saya di kemudian hari.
Pertanyaan saya :
1.    Bolehkah saya berkomitmen seperti itu?
2.    Apakah boleh seorang akhwat menunggu untuk dinikahi kelak?
3.   Bagaimana caranya untuk mengatur mahabbah yang disengangi Allah?
Jazakumullah khairun jaza'. Wassalamu'alaikum wr wb (Abdullah)”

Nah Lho, kok malah terkait terhadap ikhwan-akhwat ya. Semoga gak langsung sensitif dengan pertanyaannya tersebut. Hm... ada yang mempunyai kasus sejenis ini? Coba melihat ke cermin wajah sendiri #Eh..? Klo pun ada semoga semakin tertarik untuk mengetahui jawaban dari sang Ustadz. Klo pun penasaran mendengar jawaban secara langsung, bisa langsung bertanya saat Kajian, Ta’lim dan bentuk majelis ilmu yang lain. Nah jawabannya kurang lebih seperti ini.

“Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Fenomena yang seringkali terjadi di tengah masyarakat adalah adanya sepasang kekasih yang memadu janji untuk saling memiliki dan nantinya akan membangun mahligai rumah tangga.
Hampir di setiap wilayah kehidupan kita mendapati adanya dua sejoli memadu kasih dan saling mengikat diri dengan janji-janji. Bahkan terkadang hal yang sama meski tidak terlalu vulgar, terjadi juga pada para aktifis dakwah. Barangkali karena frekuensi pertemuan di antara mereka yang lumayan sering, sehingga menimbulkan jenis perasaan tertentu yang sulit digambarkan.
Barangkali kondisi ini agak dilematis. Sebab di satu sisi mereka paham bahwa hubungan antara pria dan wanita itu terbatas, namun di sisi lain di dalam jiwa mereka yang masih muda ada perasaan yang mendorong untuk tertarik dengan sesama rekan aktifisnya yang lain jenis. Interaksi yang intensif dan tuntutan dinamika pergerakan terkadang ikut menyuburkan perasaan-perasaan `aneh` itu.
Maka istilah CBSA terdengar dengan singkatan Cinta Bersemi Setelah Aksi. Hubungan yang awalnya agak kaku, tertutup, terhijab mulai mencair dan terasa lebih melegakan. Namun terkadang ada kasus dimana keterbukaan itu tidak hanya berhenti sampai disitu, lebih jauh sampai kepada hal-hal yang lebih pribadi dan ujung-ujungnya adalah sebuah janji untuk nantinya menikah.

Bagaimanakah syairat Islam memandang fenomena ini, khususnya janji antara dua sejoli untuk menikah? Adakah landasan syar`inya? Bisakah hal itu dibenarkan?
1.   Hukum Berjanji
Berjanji itu harus ditepati dan melanggar janji berarti berdosa. Bukan sekedar berdosa kepada orang yang kita janjikan tetapi juga kepada Allah. Dasar dari wajibnya kita menunaikan janji yang telah kita berikan antara lain adalah :
a.   Perintah Allah SWT dalam Al-Qurân Al-Karîm

Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap muslim untuk melaksanakan janji-janji yang pernah diucapkan.

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. (QS. An-Nahl : 91)

Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan karena kamu menghalangi dari jalan Allah; dan bagimu azab yang besar. (An-Nal : 94)
b.   Menunaikan Janji Adalah Ciri Orang Beriman

Allah menyebutkan dalam surat Al-Mu`minun tentang ciri-ciri orang beriman. Salah satunya yang paling utama adalah mereka yang memelihara amanat dan janji yang pernah diucapkannya.

Telah Beruntunglah orang-orang beriman, yaitu yang …. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya. (QS. Al-Mu`minun : 1-6)
c.    Ingkar Janji Adalah Perbuatan Syetan

Ingkar janji itu merupakan sifat dan perbuatan syetan. Dan mereka menggunakan janji itu dalam rangka mengelabuhi manusia dan menarik mereka ke dalam kesesatan. Dengan menjual janji itu, maka syetan telah berhasil menangguk keuntungan yang sangat besar. Karena alih-alih melaksanakan janjinya, syetan justru akan merasakan kenikmatan manakala manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya itu.

Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (QS. An-Nisa : 120)
d.   Ingkar Janji Adalah Sifat Bani Israil

Ingkar janji juga perintah Allah kepada Bani Israil, namun sayangnya perintah itu dilanggarnya dan mereka dikenal sebagai umat yang terbiasa ingkar janji. Hal itu diabadikan di dalam Al-Quran Al-Kariem.

Hai Bani Israil, ingatlah akan ni`mat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut. (QS. Al-Baqarah : 40)
2.            Janji Yang Mungkar
Namun janji itu hanya wajib ditunaikan manakala berbentuk sesuatu yang halal dan makruf. Sebaliknya bila janji itu adalah sesuatu yang mungkar, haram, maksiat atau hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam, maka janji itu adalah janji yang batil. Hukumnya menjadi haram untuk dilaksanakan.
Misalnya seseorang berjanji untuk berzina, minum khamar, mencuri, membunuh atau melakukan kemaksiatan lainnya, maka janji itu adalah janji yang mungkar. Haram hukumnya bagi seorang muslim untuk melaksanakan janjinya itu. Meski pun ketika berjanji, dia mengucapkan nama Allah SWT atau sampai bersumpah. Sebab janji untuk melakukan kemungkaran itu hukumnya batal dengan sendirinya.
Dalam kasus tertentu, bila seseorang dipaksa untuk berjanji melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, tidak ada kewajiban sama sekali baginya untuk menunaikannya. Misalnya, seorang prajurit muslim dan disiksa oleh lawan. Lalu sebagai syarat pembebasan hukumannya, dia dipaksa berjanji untuk tidak shalat atau mengerjakan perintah agama. Maka bila siksaan itu terasa berat baginya, dia diberi keringanan untuk menyatakan janji itu, namun begitu lepas dari musuh, dia sama sekali tidak punya kewajiban untuk melaksanakan janjinya itu. Sebab janji itu dengan sendirinya sudah gugur.
Dalam kasus Amar bin Yasir, hal yang sama juga terjadi dan Allah SWT memberikan keringanan kepadanya untuk melakukannya.

Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman, kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman, akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.(QS. An-Nah; : 106)

3.   Janjian Untuk Menikah
Janji yang diucapkan oleh laki-laki yang bukan mahram dan bukan dalam status mengkhitbah itu tidak mengikat buat seorang wanita untuk menikah dengan orang lain atau menerima khitbah dari orang lain. Karena itu baru sekedar janji dan bukan khitbah.
Jadi di tengah jalan, wanita itu sah-sah saja bila menikah dengan orang lain dengan atau tanpa alasan apapun. Kecuali bila anda telah mengkhitbahnya/melamarnya secara syar`i. Karena khitbah memiliki kekuatan hukum yang mengikat calon pengantin wanita.
Sebenarnya dalam Islam tidak dikenal janji seperti itu karena memang tidak memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ubahnya seperti pacaran dan janji-janji sepasang kekasih yang kedudukannya tidak jelas. Janji untuk menikahi yang dikenal dalam Islam adalah khitbah itu sendiri. Ini adalah sejenis ikatan meski belum sampai kepada pernikahan. Begitu menerima dan menyetujui suatu khitbah dari seorang laki-laki, maka wanita itu tidak boleh menerima lamaran orang lain. Meski belum halal, tetapi paling tidak sudah berbentuk semi ikatan. Orang lain tidak boleh mengajukan lamaran pada wanita yang sedang dalam lamaran.
Menurut hemat kami, bila memang masih jauh untuk siap menikah, sebaiknya anda tidak usah terlalu memberi perhatian dalam masalah hubungan dengan wanita terlebih dahulu. Apapaun bentuknya. Dan tidak perlu membentuk hubungan khusus dengan siapa pun. Nanti pada saatnya anda siap berumah-tangga, maka silahkan ajukan lamaran kepada wanita yang menurut anda paling anda sukai. Jadi lebih real dan lebih pasti.
Dan ketahuilah bahwa para wanita umumnya lebih suka pada sesuatu yang pasti ketimbang digantung-gantung tidak karuan. Atau diberi janji-janji yang tidak jelas apa memang mungkin terlaksana atau hanya gombalisme belaka.
Wallahu a`lam bish shawab
Wassalamu `alaikum Wr. Wb.”

Nah, kurang lebih jawaban singkat dari sang Ustadz seperti itu. Semoga tidak menjadi bingung kenapa jawabannya disebut singkat. Atau tidak bingung karena arah tulisannya malah jadi galau’ers. Karena menurut saya pribadi banyak dalil, penjelasan dan kaidah yang dapat menjelaskan terkait hal itu. Sehingga bisa dibilang jawabannya cukup singkat J. Jadi, sebenarnya maksud tulisan ini apa ya? Intinya mari sama-sama selalu meningkatkan standar kita sebagai seorang Muslim. Bukankah Mukmin yang beruntung itu adalah adalah Mukmin hari ini lebih baik dari hari kemaren. Dalam artian selalu ada perbaikan terus menerus. Ketika kita sudah selesai dalam tahapan dzohir #MenutupAurat maka meningkat menuju tahapan ruhy dalam #MenutupAurat. Menutup setiap pintu-pintu dan celah syaitan. Wallahu a’lam bi shawab.  


*Oya, #GerakanMenutupAurat disini tidak begitu kelihatan J. Lha.. gimana mau terlihat karena Perda #Menutup Aurat-nya sudah mewajibkan semua orang sejak tingkat Taman Kanak-kanak. Tinggal meningkatkan standar #MenutupAurat-nya dari Perda menjadi benar-benar Panggilan Hati & Hidayah.   



Pdg.12.2.2013

Melihat #GerakanMenutupAurat dari Bumi Minang



Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Tuesday, February 12, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Saturday, February 9, 2013

*Catatan KP #3


“Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”
(Pepatah)
         
          Cerita Kerja Praktek ternyata juga penuh dengan cerita menggelikan dan membuat kita berpikir. Salah satunya tentang budaya panggilan masing-masing daerah. Dan hal inilah yang terasa dan baru saya sadari saat KP. Tentang “Ajo, Uda, Bang dan Mas” yang selama ini melekat menjadi panggilan bagi saya. Ya, kurang lebih begitu sesuai dengan bumi yang saya pijak J

          Dimulai dengan lokasi KP dimana saya ditempatkan. PT Semen Padang saat ini memiliki  3 wilayah pabrik sebagaimana dijelaskan pada tulisan sebelumnya, Indarung II/III, Indarung IV, Indarung V. Sedang dalam tahap tender dan proyek Indarung VI. Saya dengan izin Allah ditempatkan di Indarung V, pabrik paling baru dari semuanya. Resiko pabrik baru, yang saya rasakan ketika dibandingkan dengan apa yang diperoleh teman-teman di zona lain diantaranya peralatan mesin, sumber daya manusia dan atmosfer kantor.

Karena baru, maka pabrik ini memiliki peralatan industri paling canggih dan kompleks dibanding yang lain. Sehingga cukup membutuhkan waktu untuk memahami proses dan permesinan ketika dibandingkan dengan pedoman konvensional. Salah satunya ketika saya mencoba memahami bagian Coal/Raw Mill, dimana material semen diproses. Indarung V menggunakan vertical mill sedangkan yang lain menggunakan horizontal mill. Begitupun beberapa peralatan lain. Untuk sumber daya manusia juga berbeda. Karena teknologi baru maka “penggerak” pabrik ini umumnya kalangan muda. Dengan fokusan dan capaian terhadap target lapangan. Apalagi Indarung V merupakan pabrik dengan kapasitas terbesar dari PT Semen Padang. Disamping itu, rata-rata karyawan dizona ini lulusan Strata-1 sehingga berpengaruh terhadap atmosfer kantor. Salah satunya dalam bercanda. Bercanda disini bisa dibilang becanda jenis intelek. Sehingga butuh sedikit mikir untuk langsung tertawa.

Salah satunya untuk kasus panggilan “Ajo” berikut. Singkat cerita ini menjadi dialog ringan saat mengakrabkan diri dengan bapak-bapak diruang Central Control Room.
Bapak 1: Aslinya mana dek ? (gaya pakai bahasa Indonesia dulu karena belum kenal)
Me     : Pariaman Pak (menyadari cara mengkrabkan diri menggunakan bahasa Minang)
Bapak 2: Oo… Ajo lho kironyo mah (Ooo.. “ajo” juga ternyata)
Me     : Hhe.. Iyo Pak
Bapak 2: Barati sakampuang samo Jokowi jo Djokovic (berarti sekampung dengan Jokowi dan Djokovic)
Me     : Hah..? Emang asli Pariaman apo Pak?
Bapak 3: Iyo Jo. Jokowi tu kan urang gaeknyo dari Pariaman jo Solo. Dulu jua kowi makonyo namonya Jokowi (iya jo. Jokowi itu orang tuanya dari Pariaman dan Solo. Dulu jualan koi sehingga diberi nama Jokowi alias Ajo Kowi)
Me     : Oo.. (ngangguk karena percaya)
Bapak 2: Klo Djokovic juara tenis dunia tu, dulu pernah jualan kopi. Makonya namonyo Adjo Kopi (Klo Djokovic juara tenis dunia, dulu pernah jualan kopi. Sehingga diberi nama Adjo Kopi)
Me     : (mulai sadar becandaan Bapak-bapak CCR)

          Dimulai dengan panggilan “Ajo”. Panggilan ini lebih tepat disebut sebagai panggilan identitas bagi saya. Karena dalam keseharian justru saya tidak pernah dipanggil Ajo. Panggilan ini hanya jadi identitas ketika bertemu dengan orang lain dari Minang. Karena Ajo adalah panggilan khas Pariaman untuk seorang laki-laki. Memang suku Minangkabau secara umum lebih dikenal dengan panggilan Uda bagi suku lain. Akan tetapi, berbeda untuk Pariaman karena ia punya panggilan khusus yakni Ajo atau lengkapnya Cik Ajo. Maka klo Jakarta punya Abang None maka Pariaman punya Cik Uniang dan Cik Ajo. Konon, kata “Ajo” berasal dari kata Rajo yang artinya Raja dimana orang Pariaman diyakini berasal dari Aceh. Itulah tentang “Ajo”.

          Selanjutnya tentang “Uda”. Ini adalah panggilan umum yang dikenal oleh suku luar Minang untuk memanggil seorang laki-laki dari Sumatera Barat. Uda-Uni umum untuk diketahui meskipun sebenarnya jadi ciri khas panggilan orang Minang dari Kota Padang. Panggilan “Uda” akrab dalam keseharian bahkan melekat erat dengan nama saya. Karena panggilan “Uda” telah ditetapkan oleh orang tua bagi saya sebagai panggilan bagi adik-adik dan kemenakan. “Da Id”, itulah panggilan dirumah.

Namun karena saking melekatnya panggilan ini dengan nama saya, justru adik-adik yang kecil menganggap itu bagian dari nama saya. Sehingga akhirnya panggilan ini justru bertambah menjadi “Bang Da Id”. Padahal kata “Bang” sebenarnya sama dengan “Uda” dan panggilan lainnya bagi laki-laki. Dan panggilan Bang adalah panggilan umum untuk orang-orang dari Melayu dan Minang. Bahkan sudah meng-Indonesia. Dan saya dipanggil “Bang Id” ketika berinteraksi dengan adik-adik kelas selama SMA. Baik yang di OSIS, ROHIS maupun adik-adik kelas yang lain pada umumnya. Meskipun untuk sekarang panggilan ini seperti sudah tergantikan karena jarang terdengar sejak kuliah.        

“Mas Id”, itulah panggilan umum yang melekat saat ini. Jadi teringat becandaan dua orang teman sekelas ketika mengetahui niatan saya untuk menuju Jogja menjelang lulus SMA. Mereka bercanda dengan menggunakan panggilan ini  karena Jogja yang identik dengan Jawa. Maka panggilan Jawa bagi seorang laki-laki adalah Mas. Pada awalnya justru risih saat dulu dijadikan bahan becanda, namun akhirnya justru menjadi kebiasaan saat ini. Bahkan tanpa sadar, untuk menyebut diri sendiri sering khilaf menyebut Mas, termasuk saat bertemu orang Minang. Hingga seorang adik tingkat pun ada yang mengungkapkan, “Bagaimana mungkin memanggil dengan kata ‘Da’ karena kata ‘Mas’ sudah terlanjur melekat selama berinteraksi di Jogja”.

Pada akhirnya semua panggilan itu hanyalah wujud keterbiasaan kita memaknai pepatah lama “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”. Dan itulah yang harus dipegang seseorang ketika merantau atau berada disatu tempat yang bukan daerah asalnya. Bagaimana dia bisa berinteraksi, berukhuwah, dan bersaudara tanpa terbatas sekat daerah asal, latar belakang, materi, kelas sosial, dll. Dan itulah yang indah terangkum dalam Islam. Ukhuwah Islamiyah, sebuah persaudaraan karena Islam. Sehingga dimana pun azan berkumandang, apa pun jenis bahasa dan panggilannya. Semuanya terekat kuat atas nama Ukhuwah Islamiyah. Bukankah sebaik-baik panggilan adalah Syuhada. Sebuah cita-cita tertinggi.

Pdg.5.2.2013
*Menikmati rutinitas KP dipekan kedua



Idzkhir al-Mu’adz

Posted on Saturday, February 09, 2013 by Akhdan Mumtaz

No comments

Wednesday, February 6, 2013

*Catatan KP #2

Kami telah berbuat sebelum orang lain memikirkannya
(Semen Padang)


          Hm… sepertinya sudah saatnya beralih sejenak dengan keharu-haruan beberapa tulisan terakhir. Saatnya untuk bisa berbagi tentang sedikit cerita menarik setelah KKN, yakni KP. Oleh karena itu, pertama adalah baik untuk disampaikan bahwa waktu KP dan KKN dalam rencana akademis adalah sebuah pilihan. KP tidaklah harus setelah KKN. Bahkan KP dan KKN tidaklah harus sesuai diagram alir kuliah kita untuk sebuah pilihan tertentu dari masing-masing kita. Dan pada kesempatan ini saya memilih KP di antar semester 7 ke 8, disebuah perusahaan semen pertama di Indonesia, PT Semen Padang J.

PT Semen Padang (Perusahaan) didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia. Kemudian pada tanggal 5 Juli 1958 Perusahaan dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Belanda. Selama periode ini, Perusahaan mengalami proses kebangkitan kembali melalui rehabilitasi dan pengembangan kapasitas pabrik Indarung I menjadi 330.000 ton/ tahun. Selanjutnya pabrik melakukan transformasi pengembangan kapasitas pabrik dari teknologi proses basah menjadi proses kering dengan dibangunnya pabrik Indarung II, III, dan IV.

Pada tahun 1995, Pemerintah mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Semen Padang ke PT Semen Gresik (Persero)Tbk bersamaan dengan pengembangan pabrik Indarung V. Pada saat ini, pemegang saham Perusahaan adalah PT Semen Gresik (Persero)Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen Padang dengan saham sebesar 0,01 %. PT Semen Gresik (Persero) Tbk sendiri sahamnya dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Republik Indonesia sebesar 51,01%. Pemegang saham lainnya sebesar 48,09% dimiliki publik. PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Yang merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Ya, terlepas dari berbagai pertimbangan bisnis dari perusahaan ini. Setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan saya memutuskan untuk memilih lokasi KP ke perusahaan ini. Pertama, jelas perusahaan ini merupakan perusahaan yang besar. Sangat besar untuk skala industri bahkan pasarnya menguasai sekitar 14% semen di Indonesia. Belum lagi jangkauan yang sudah mencapai tahap ekspor. Maka alasan pertama inilah yang menguatkan saya untuk praktek disini, melihat bagaimana sebuah industry secara nyata. Namun besar disini tidak hanya dari aspek pasar. Akan tetapi juga besar secara area dan wilayah. Perusahaan ini sudah ibarat negeri sendiri atau sering saya sebut sebagai sebuah “Negara” sendiri. Bagaimana tidak, perusahaan ini memiliki sekolah dari SD hingga SMA. Punya resort polisi tersendiri, punya fasilitas olahraga bahkan punya rumah sakit. Bahkan kompleks perumahan tersendiri juga dipunyai perusahaan ini. Disamping memiliki wilayah yang hijau dengan pohon-pohon dan hutan serta sumber mata air yang alami. Sebuah hal yang besar bagi sebuah perusahaan. Ya, mungkin begitu pun perusahaan lain yang sampai saat ini belum saya kunjungi.
Kedua, lokasi perusahaan ini adalah Sumatera Barat, daerah kelahiran saya. Mungkin beberapa sahabat berpendapat bahwa tujuan KP disini salah satunya pulang kampung. Apalagi nyaris 3 tahun saya belum kembali ke daerah asal. Meskipun hal ini benar dan fakta adanya, akan tetapi bagi saya ini hanyalah sebuah efek samping pilihan saya. Karena tujuan utama saya sebagai putra daerah tidak lain untuk melihat secara real bagaimana sebuah industri yang menjadi ikon daerah ini. Jujur, meskipun perusahaan ini berada di daerah kelahiran, saya belum pernah sekalipun melihat bagaimana perusahaan ini. Hanya mengenal dari deskripsi orang pada umumnya. Maka saat KP inilah kesempatan pertama melihat perusahaan ini secara langsung.  

Ketiga, tentunya tidak lain karena ini pra-syarat akademik untuk bisa lulus dengan titel sarjana. Namun sekali lagi, bukan titel itulah tujuan utama dalam menuntut ilmu. Melainkan meningkatnya kapasitas diri dengan menjadi seorang mahasiswa dan tentunya keberkahan dari Allah swt atas ilmu yang kita tuntut. Sehingga yang ada adalah sebuah kebermanfaatan ilmu. Sebagai seorang akademisi, praktisi ataupun professional. Kebermanfaatan yang muncul bisa jadi sesuai slogan PT Semen Padang “Kami Telah Berbuat Sebelum Orang lain Memikirkannya”.

Pdg.5.2.2013
*Tak terasa sudah sepekan menjalani KP

Idzkhir al-Mu’adz 

Posted on Wednesday, February 06, 2013 by Akhdan Mumtaz

2 comments